Sabtu, 17 November 2012

Kebudayaan Barat

Kebudayaan Barat
Kebudayaan Barat Selain dari pengaruh budaya asing pada masa lampau, perkembangan pesat era globalisasi saat ini semakin menekan proses akulturasi budaya, terutama pengaruh budaya Barat. Berbagai informasi melalui media cetak dan elektronik dengan sentuhan kemajuan teknologi modern mempercepat akses pengetahuan tentang budaya lain. Membawa perubahan sampai ke tingkat dasar kehidupan manusia di Indonesia.
Tak dapat dipungkiri, peradaban yang lebih maju akan banyak mempengaruhi peradaban yang berkembang belakangan. Sebagaimana agresivitas budaya Barat yang terus berproses dinamis dan teruji berpengaruh pada peradaban lain, terutama peradaban timur. Secara umum, perubahan kebudayaan sekarang ini disebabkan oleh perjuangan HAM (Hak Asasi Manusia), pelestarian alam dan lingkungan hidup, serta tuntutan peningkatan kualitas hidup. Lebih dari itu, kehadiran budaya Barat seakan mendominasi dan selalu menjadi trend-centre masyarakat. Kebiasaan dan pola hidup orang barat seakan menjadi cermin kemodernan. Hal ini jelas mengikis prilaku dan tindakan seseorang.
Hembusan pengaruh budaya Barat, dianggap sebagai ciri khas kemajuan dalam ekspresi kebudayaan kekinian. Padahal belum tentu sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi masyarakat sendiri. Keadaan ini terus mengikis budaya dan kearifan lokal yang menjadi warisan kebudayaan masyarakat nusantara. Nilai tradisional masyarakat perlahan mengalami kepunahan, tak mampu bersaing dengan derasnya publikasi budaya modern dalam konteks pergaulan masyarakat. Beberapa dampak yang dirasakan adalah dengan menurunnya rasa sosial dan tenggang rasa masyarakat, mengikisnya semangat kebhinekaan yang mengarah pada disintegrasi bangsa dan pelanggaran hukum, dan pola hidup individualisme dan konsumerisme yang bertentangan dengan sikap hidup sederhana. Kebebasan dan kesenangan hidup masyarakat Barat tidak selamanya positif. Banyak kalangan remaja yang sedang mencari jati diri tergusur oleh tren-tren yang tak henti diiklankan sebagai suatu gaya hidup yang menyenangkan dan mendunia. Banyak norma-norma masyarakat pribumi di Indonesia yang terkikis dalam keseharian generasi mudanya.

Kebudayaan Hindu-Budha

Kebudayaan Hindu - Buddha


Perkembangan pengaruh Hindu-Buddha yang penting meliputi tiga hal, yakni :

Dengan berkembangnya pengaruh Hindu-Buddha, maka bangsa Indonesia memasuki zaman Sejarah

Kesenian yang bercorak Hindu-Buddha berkembang di Indonesia
Di Indonesia berdiri kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha


Jalur perdagangan India-Cina melalui Indonesia


Wilayah Indonesia terdiri atas pulau besar dan kecil yang dihubungkan oleh selat dan laut, hal ini menyebabkan sarana pelayaran merupakan lalu lintas utama penghubung antarpulau. Pelayaran ini dilakukan dengan rangka mendorong aktivitas perdagangan. Pelayaran perdagangan yang dilakukan oleh kerajan-kerajaan di Indonesia bukan hanya dalam wilayah Indonesia saja, tetapi telah jauh sampai ke luar wilayah Indonesia.


Pelayaran dan perdagangan di Asia semakin ramai setelah ditemukan jalan melalui laut antara Romawi dan Cina. Rute jalur laut yang dilalui dalam hubungan dagang Cina dan Romawi telah mendorong munculnya hubungan dagang pada daerah-daerah yang dilalui, termasuk wilayah Indonesia oleh karena posisi Indonesia yang strategis di tengah-tengah jalur hubungan dagang Cina dengan Romawi, maka terjadillah hubungan dagang antara kerajaan-kerajaan di Indonesia dan Cina beserta India.


Teori masuknya dan berkembangnya Agama serta Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia


Melalui hubungan perdagangan, berkembanglah kebudayaan-kebudayaan yang dibawa oleh para pedagang di Indonesia. Hubungan perdagangan antara Indonesia dan India membawa agama Hindu dan Buddha tersebar di Indonesia serta dianut oleh raja-raja dan para bangsawan. Dari lingkungan raja dan bangsawan itulah agama Hindu-Buddha tersebar ke lingkungan rakyat biasa.


Penyiaran Agama Buddha di Indonesia. Agama Buddha masuk ke Indonesia dibawa oleh para biksu. Antara lain seorang biksu dari Kashmir bernama Gunawarman datang ke Indonesia sekitar tahun 240. Gunawarman adalah seorang biksu Buddha Hinayana. Pada tahun-tahun berikutnya, para biksu Buddha dari Perguruan Tinggi Nalanda (Benggala, India) pun datang ke Indonesia. Makin lama pengaruh Buddha makin berkembang di Indonesia.


Penyiaran agama Buddha di Indonesia lebih awal dari agama Hindu. Dalam penyebarannya agama Buddha mengenal adanya misi penyiar agama yang disebut, Dharmadhuta. Tersiarnya agama Buddha di Indonesia, diperkirakan sejak abad ke-2 Masehi, dibuktikan dengan penemuan Arca Buddha dari perunggu di Jember, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Arca-arca itu berlanggam Amarawati. Namun, belum diketahui siapa pembawanya dari India Selatan ke Indonesia. Di samping itu, juga ditemukan arca Buddha dari batu di Palembang.


Penyiaran Agama Hindu di Indonesia. Proses masuknya agama Hindu di Indonesia dibawa oleh kaum pedagang, baik pedagang India yang datang ke Indonesia maupun pedagang dari wilayah Indonesia yang berlayar ke India. Akan tetapi, di lain pihak terdapat beberapa teori yang berbeda tentang penyebaran agama Hindu ke Indonesia. Pendapat atau teori tersebut di antarannya :

Teori Sudra, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India yang berkasta Sudra, karena mereka dianggap sebagai orang-orang buangan.
Teori Waisya, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Waisya, karena mereka terdiri atas para pedagang yang datang dan kemudian menetap di salah satu wilayah di Indonesia. Bahkan banyak di antara pedagang itu yang menikah dengan wanita setempat.
Teori Ksatria, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India berkasta Ksatria. Hal ini disebabkan terjadi kekacauan politik di India, sehingga para Ksatria yang kalah melarikan diri ke Indonesia. Mereka lalu mendirikan kerajaan-kerajaan dan menyebarkan agama Hindu.
Teori Brahmana, menyatakan bahwa penyebaran agama Hindu dilakukan oleh kaum Brahmana. Kedatangan mereka ke Indonesia untuk memenuhi undangan kepala suku yang tertarik dengan agama Hindu. Kaum Brahmana yang datang ke Indonesia inilah yang mengajarkan agama Hindu ke masyarakat.


Dari keempat teori tersebut, hanya teori Brahmana yang dianggap sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti tersebut diantaranya :

Agama Hindu bukan agama yang demokratis, karena urusan keagamaan menjadi monopoli kaum Brahmana, sehingga hanya golongan Brahmana yang berhak dan mampu menyiarkan agama Hindu.
Prasasti yang pertama kali ditemukan berbahasa Sansekerta, sedangkan di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab suci dan upacara keagamaan. Jadi, hanya kaum Brahmana-lah yang mengerti dan menguasai penggunaan bahasa tersebut.



Perkembangan Agama dan Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia


Tersebarnya pengaruh Hindu dan Buddha di Indonesia menyebabkan terjadinya berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Perubahan-perubahan itu terlihat dengan jelas pada kehidupan masyarakat Indonesia di berbagai daerah di Indonesia.



Fakta tentang Proses Interaksi Masyarakat di Berbagai Daerah dengan Tradisi Hindu-Buddha


Masuk dan berkembangnya pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia menimbulkan perpaduan budaya antara budaya Indonesia dengan budaya Hindu-Buddha. Perpaduan dua budaya yang berbeda ini dapat disebut dengan akulturasi, yaitu dua unsur kebudayaan bertemu dan dapat hidup berdampingan serta saling mengisi dan tidak menghilangkan unsur-unsur asli dari kedua kebudayaan tersebut.


Namun, sebelum masuknya pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha, masyarakat di wilayah Indonesia telah memiliki kebudayaan yang cukup maju. Unsur-unsur kebudayaan asli telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Unsur-unsur kebudayaan Hindu-Buddha yang masuk ke Indonesia diterima dan diolah serta disesuaikan dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa menghilangkan unsur-unsur asli.


Oleh karena itu, Kebudayaan Hindu-Buddha yang masuk ke Indonesia tidak diterima begitu saja. Hal ini disebabkan :

Masyarakat di Indonesia telah memiliki dasar-dasar kebudayaan yang cukup tinggi, sehingga masuknya kebudayaan asing menambah perbendaharaan kebudayaan Indonesia.
Masyarakat di Indonesia memiliki kecakapan istimewa yang disebut dengan local genius, yaitu kecakapan suatu bangsa untuk menerima unsur-unsur kebudayaan asing dan mengolah unsur-unsur tersebut sesuai dengan kepribadiannya.


Munculnya pengaruh Hindu-Buddha (India) di Indonesia sangat besar dan dapat terlihat melalui beberapa hal seperti :

Seni Bangunan. Seni Bangunan yang menjadi bukti berkembangnya pengaruh Hindu Buddha di Indonesia pada bangunan Candi. Candi Hindu maupun Candi Buddha ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Bali pada dasarnya merupakan perwujudan akulturasi budaya lokal dengan bangsa India. Pola dasar candi merupakan perkembangan dari zaman prasejarah tradisi megalitikum, yaitu bangunan punden berundak yang mendapat pengaruh Hindu-Buddha, sehingga menjadi wujud candi, seperti Candi Borobudur.
Seni Rupa. Unsur seni rupa atau seni lukis India telah masuk ke Indonesia. Hal ini terbukti dengan telah ditemukannya arca Buddha berlanggam Gandara di kota Bangun, Kutai. Juga patung Buddha berlanggam Amarawati ditemukan di Sikendeng (Sulawesi Selatan). Seni rupa India pada Candi Borobudur ada pada relief-relief ceritera Sang Buddha Gautama. Relief pada Candi Borobudur pada umumnya lebih menunjukkan suasanan alam Indonesia, terlihat dengan adanya lukisan rumah panggung dan hiasan burung merpati. Di samping itu, juga terdapat hiasan perahu bercadik. Lukisan-lukisan tersebut merupakan lukisan asli Indonesia, karena lukisan seperti itu tidak pernah ditemukan pada candi-candi yang ada di India. Juga relieef Candi Prambanan yang memuat ceritera Ramayana.
Seni Sastra. Seni sastra India turut memberi corak dalam seni sastra Indonesia. Bahasa sansekerta sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan sastra Indonesia. Prasasti-prasasti awal menunjukkan pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia, seperti yang ditemukan di Kalimantan Timur, Sriwijaya, Jawa Barat, Jawa Tengah. Prasasti itu ditulis dalam bahasa Sansekerta dan huruf Pallawa. Dalam perkembangan bahasa Indonesia dewasa ini, pengaruh bahasa Sansekerta cukup dominan terutama dalam istilah-istilah pemerintahan juga kitab-kitab kuno di Indonesia banyak yang menggunakan bahasa Sansekerta. Contohnya adalah :
Arujunawiwaha, karya Empu Kanwa pada zaman pemerintahannya Airlangga.
Bharatayudha, karya Empu Sedah dan Empu Panuluh pada zaman kerajaan Kediri.
Gatutkacasraya, karya Empu Panuluh pada zaman Kerajaan Kediri.
Arjunawijaya, kerya Empu tantular pada zaman Kerajaan Majapahit.
Kalender. Diadopsinya sistem kalender atau penanggalan India di Indonesia merupakan wujud dari akulturasi, yaitu dengan penggunaaan tahun Saka. Di samping itu, juga ditemukan Candra Sangkala atau kronogram dalam usaha memperingati peristiwa dengan tahun atau kalender Saka. Candra Sangkala adalah angka huruf berupa susunan kalimat atau gambaran kata. Bila berupa gambar harus dapat diartikan kedalam bentuk kalimat.
Kepercayan dan Filsafat. Sebelum masuknya pengaruh Hindu-Buddha ke Indonesia. bangsa Indonesia telah mengenal dan memiliki kepercayaan, yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang. Kepercayaan itu bersifat animisme dan dinamisme. Kemudian, masuknya pengaruh Hindu-Buddha ke Indonesia mengakibatkan terjadinya akulturasi. Masuk dan berkembangnya pengaruh terutama terlihat dari segi pemujaan terhadap roh nenek moyang dan pemujaan dewa-dewa alam.
Pemerintahan. Sebelum masuknya pengaruh Hindu-Buddha, bangsa Indonesia mengenal sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan kepala suku berlangsung secara demokratis, yaitu salah seorang kepala suku merupakan pemimpin yang dipilih dari kelompok sukunya, karena memiliki kelebihan dari anggota kelompok suku lainnya. Akan tetapi, setelah masuknya pengaruh Hindu-Buddhha, tata pemerintahan disesuaikan dengan sistem kepala pemerintahan  yang berkembang di India. Seorang kepala pemerintahan bukan lagi seorang kepala suku, melainkan seorang raja, yang memerintahkan kerajaannya secara turun-temurun. ( Bukan lagi ditentukan oleh kemampuan, melainkan oleh keturunan).
Faktor-faktor penyebab runtuhnya kerajaan bercorak Hindu-Buddha

Perkembangan pengaruh agama dan kebudayaan Hindu-Buddha cukup besar, karena dapat memengaruhi seluruh sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan, tidak kurang dari seribu tahun pengaruh Hindu-Buddha dominan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan melalui perkembangan kerajaan Kutai hingga runtuhnya kerajaan Majapahit.


Terdapat beberapa hal yang menyebabkan runtuhnya kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha diwilayah Indonesia.

Terdesaknya kerajaan-kerajaan sebagai akibat munculnya kerajaan yang lebih besar dan lebih kuat.
Tidak ada peralihan kepemimpinan atau kaderisasi, seperti yang terjadi pada mas kekuasaan Kerajaan Majapahit
Berlangsungnya perang saudara yang justru melemahkan kekuasaan kerajaan, seperti yang terjadi pada kerajaan Syailendra dan Majapahit
Banyak daerah yang melepaskan diri akibat lemahnya pengawassan pemerintahan pusat dan raja-raja bawahan membangun sebuah kerajaan yang merdeka serta tidak terikat lagi oleh pemerintahan pusat
Kemunduran ekonomi dan perdagangan. Akibat kelemahan pemerintah pusat, masalah perekonomian dan perdagangan diambil alih para pedagangn Melayu dan Islam
Tersiarnya agama dan budaya Islam, yang dengan mudah diterima para dipati di daerah pesisir. Hal ini membuat mereka merasa tidak terikat lagi dengan pemerintahan kerajaan pusat seperti pada kekuasaan kerajaan Majapahit.
Setelah kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha runtuh, seperti kerajaan Majapahit di daerah Jawa Timur dan kerajaan Pajajaran di derah Jawa Barat, bukan berarti tradisi Hindu-Buddha juga lenyap. Tradisi Hindu-Buddha masih terus bertahan sesuai dengan perkembangan zaman. Bahkan pada daerah-daerah yang telah mendapat pengaruh Islam, tradisi Hindu-Buddha tidak begitu saja menghilang. Misalnya pada masyarakat Jawa terdapat upacara membawa sesaji ke sawah atau upacara persembahan kepada penguasa Laut Selatan dan lain sebagainya.

Sementara itu, tradisi Hindu-Buddha masih terus bertahan dalam kehidupan masyarakat Bali. Setelah kerajaan Hindu Majapahit runtuh, banyak rakyat Majapahit yang pindah ke pulau Bali dan melanjutkan tradisi kehidupannya disana. Dalam kehidupan masyarakat Bali sering terdengar istilah Wong Majapahit atau sekelompok orang yang berasal dari Majapahit. Masyarakat Hindu Bali yang termasuk keturunan Majapahit memiliki tempat yang mayoritas. Sedangkan masyarakat Bali asli terdesak ke daerah-daerah pegunungan seperti ke daerah Trunyan, Tenganan (di daerah Bali bagian timur), Tigawasa, Sembiran (di daerah Bali Utara).


Bali juga dapat disebut sebagai museum hidup kebudayaan Hindu di Indonesia. Agama Hindu di Bali disebut dengan agama Hindu Dharma atau dengan Hindu dan Buddha. Roh nenek moyang dipuja oleh anak cucunya setelah jenazah dibakar (ngaben). Tempat pemujaannya dilakukan di Pura. Sementara itu, dewa-dewa dalam agama Hindu telah dimanifestasikan sebagai Tuhan Yang Maha Esa dengan sebutan Sang Hyang Widhi. Dalam penjelmaannya dapat disebut sebagai Dewa Brahma(pencipta), Dewa Wisnu(pemelihara), dan Dewa Siwa(pelabur/perusak). Di samping itu juga dipuja dewa-dewa yang telah disesuaikan dengan fungsi dan kedudukan dari dewa tersebut seperti Dewi Sri(dewa padi), Dewa Agni(dewa api), Dewa Baruna(dewa laut), Dewa Bayu(dewa angin), dan lain sebagainya.


Apabila kita perhatikan, ternyata perkembangan pengaruh Hindu-Buddha di wilayah Indonesia tidak meliputi seluruh masyarakat di kepulauan Indonesia. Bahkan dua kerajaan nasional yang pernah membawa harum nama Indonesia sampai ke luar wilayah Indonesia seperti Sriwijaya dan Majapahit, belum dapat mengembangkan pengaruhnya ke seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh kerajaan Sriwijaya terbatas pada daerah-daerah di wilayah Indonesia bagian barat. Sedangkan kerajaan Majapahit yang berhasil mempersatukan seluruh wilayah Nusantara, ternyata kekuasannya hanya terbatas pada bidang politik yang dibuktikan dengan tunduknya mereka kepada Majapahit. Tetapi Majapahit tidak mengembangkan pengaruh budaya dan agama Hindu pada daerah-daerah yang dikuasainya. Sehingga ketika kerajaan Majapahit runtuh, mereka terus mengembangkan pola hidup seperti pada masa sebelum daerah tersebut dikuasai kerajaan Majapahit. Hal inilah yang menyebabkan perkembangan tradisi Hindu-Buddha tidak merata di kepulauan Indonesia. Daerah-daerah yang tidak mendapat pengaruh Hindu-Buddha di wilayah Indonesia antara lain Sulawesi, Kepulauan Maluku, Papua, dan Kepulauan Nusa Tenggara Timur.

http://yasiendt.blogspot.com/2012/11/kebudayaan-hindu-buddha-isd-task-2-b.html


Kebudayaan Islam

Kebudayaan Islam
Kebudayaan Islam di defenisikan dikelompokkan kedalam enam kelompok sesuai dengan tinjauan dan sudut pandang masing-masing membuat defenisi. Kelompok pertama menggunakan pendekatan deskriptif dengan menekankan pada sejumlah isi yang terkandung didalamnya seperti definisi yang dipakai oleh tailor bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan yang amat kompleks meliputi ilmu pengetahuaan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diterima manusia sebagai anggota masyarakat.

Kelompok kedua menggunakan pendekatan historis dengan menekankan pada warisan sosial dan tradisi kebudayaan seperti definisi yang dipakai oleh Park dan Burgess yang menyatakan bahwa kebudayaan suatu masyarakat adalah sejumlah totalitas dan organisasi dan warisan sosial yang diterima sebagai sesuatu yang bermakna yang dipengaruhi oleh watak dan sejarah hidup suatu bangsa. Dari berbagai tujuan dan sudut pandangan tentang definisi kebudayaan, menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan sesuatu persoalan yang sangat luas.

Alquran memandang kebudayaan itu merupakan suatu proses, dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia.Kebudayaan merupakan suatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal hati dan tubuh yang menyatu dalam suatu perbuatan. Jadi secara umum kebudayaan islam adalah hasil akal, budi, cipta rasa, karsa, dan karya manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai tauhid.islam sangat menghargai akal manusia untuk berkiprah dan berkembang.

Kebudayaan ialah gabungan antara tenaga fikiran dengan tenaga fikiran dengan tenaga lahir manusia ataupun hasil daripada gabungan tenaga batin dan tenaga lahir manusia. Apa yang difikirkannya itu dilahirkan dalam bentuk sikap, maka hasil daripada gabungan inilah yang dikatakan kebudayaan. Jadi kalau begitu, seluruh kemajuan baik yang lahir ataupun yang batin walau dibidang apapun dianggap kebudayaan.Sebab hasil daripada daya pemikiran dan daya usaha tenaga lahir manusia akan tercetuslah soal-soal politik, pendidikan, ekonomi,seni, pembangunan dan kemajuan-kemajuan lainnya.

Agama islam adalah wahyu dari Allah SWT yang disampaikan kepada Rasulullah SAW yang mengandung peraturan-peraturan untuk jadi panduan hidup manusia agar selamat dunia dan akhirat.Agama islam bukanlah kebudayaan,sebab ia bukan hasil daripada tenaga fikiran dan tenaga lahir manusia.Tetapi islam mendorong berkebudayaan dalam berfikir, berekonomi, berpolitik, bergaul, bermasyarakat, berpendidikan, menyusun rumah tangga dan lain lain.jadi, sekali lagi dikatakan, agama islam itu bukan kebudayaan, tapi mendorong manusia berkebudayaan.

Seperti sudah kita lihat, keluhuran hidup Muhammad adalah hidup manusia yang sudah begitu tinggi sejauh yang pernah dicapai oleh umat manusia.Hidup yang penuh dengan teladan yang luhur dan indah bagi setiap insan yang sudah mendapat bimbingan hati nurani, yang hendak berusaha mencapai kodrat manusia yang lebih sempurna dengan jalan iman dan perbuatan yang baik.

Demikian juga sesudah masa kerasulannya, hidupnya penuh pengorbanan, untuk allah, untuk kebenaran, dan untuk itu pula allah telah mengutusnya. Suatu pengorbanan yang sudah berkali kali menghadapkan nyawanya kepada maut. Tetapi, bujukan masyarakatnya sendiri pun yang dalam gengsi dan keturunan ia sederajat dengan mereka yang baik dengan harta, kedudukan atau dengan godaan-godaan lain,mereka tidak dapat merintanginya.

Kehidupan insani yang begitu luhur dan cemerlan itu belum ada dalam kehidupan manusia lain yang pernah mencapainya, keluhuran yang sudah meliputi segala segi kehidupan apalagi yang kita lihat suatu kehidupan manusia yang sudah bersatu dengan kehidupan alam semesta sejak dunia ini berkembang sampai akhir zaman, berhubungan dengan pencipta alam dengan segala karunia dan pengamppunannya. Kalau tidak karena adanya kesunggguhan dan kejujuran Muhammad menyampaikan risalah Tuhan, niscaya kehidupan yang kita lihat ini lambat laun akan menghilangkan apa yang telah diajarkannya itu.

Pada masa awal perkembangan islam, sistem pendidikan dan pemikiran yang sistematis belu terselenggara karena ajaran islam tidak diturunkan sekaligus. Namun demikian isyarat al quran sudah cukup jelas meletakkan pondasi yang kokoh terhadap pengembangan ilmu dan pemikiran.

Dalam menggunakan teori yang dikembangkan oleh Harun nasution, dilihat dari segi perkembangannya, sejarah intelektual islam dapat dikelompokkan kedalam kedalam tiga masa yaitu masa klasik antara tahun 650-1250M. Masa pertengahan, tahun 1250-1800M.Dan masa modern yaitu sejak tahun 1800 sampai sekarang.

B. NILAI-NILAI ISLAM DALAM BUDAYA INDONESIA
Di zaman modern, semangat dan pemahaman sebahagian generasi muda ummat islam khususnya mahasiswa PTU dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran islam. Mereka berpandangan bahwa islam yang benar adalah segala sesuatu yang ditampilkan oleh nabi Muhammad SAW, secara utuh termasuk nilai-nilai budaya arabnya. Kita tahu islam itu dari beliau, dan yang mengingkari kerasulannya adalah kafir. Nabi Muhammad SAW, adalah seorang rasul allah dan harus di ingat bahwa beliau adalah orang arab.Dalam kajian budaya sudah tentu apa yang ditampilkan dalam perilaku kehidupannya terdapat nilai-nilai budaya lokal. Sedangkan nilai-nilai islam itu bersifat universal.

Dalam perkembangan dakwah islam di indonesia, para penyiar agama mendakwakan ajaran islam melalui bahasa budaya, sebagaimana dilakukan oleh para wali di tanah jawa. Karena kehebatan para Wali Allah dalam mengemas ajaran islam dengan bahasa budaya setempat, sehingga masyarakat tidak sadar bahwa nilai-nilai islam telah masuk dan menjadi tradisi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Selasa, 09 Oktober 2012

Etika Menulis di Internet

Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Seperti yang telah ditulis dalam tulisan sebelumnya tentang etika komunikasi di milis, bahwa dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog, mengirimkan pesan melalui email, mengirimkan atau mempublish dokumen elektronis lainnya (gambar, video, tulisan dan bentuk2 lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.
Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat didownload dari website www.ri.go.id yang linknya di sini. Kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.
Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2. Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3. Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4. Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
5. Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).
6. Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga)
Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus dibuktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain telah membobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.
Prasarana pendukung pelaksanaan undang-undangan informasi transaksi elektronis seharusnya disiapkan secara maksimal. Sebagai contoh persiapan untuk mengetahui keaslihan bukti digital yang tentu melibatkan bidang digital forensics. Prinsip dasar dalam digital forensics seperti persiapan investigator, pengumpulan data atau bukti, meneliti dan mencermati bukti, menganalis dan melaporkan hasil investigasi harus memenuhi suatu standar yang menjamin proses tersebut valid. Jadi dari semua aspek, orang, alat, metode dan prosedur harus sesuai aturan.
Sebenarnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali segala sesuatu sebelum menulis di internet. Efek dari tulisan bisa berakibat pada urusan hukum. Tulisan yang dimuat pada media yang tidak dalam kendali misalkan maling list tidak akan bisa dihapus tanpa bantuan administrator. Demikian juga tulisan di blog yang akhirnya menyebar karena dicopy oleh banyak pihak. Untuk itu dalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan kita siap menanggung resiko dari apa yang kita tulis.
Untuk menulis kita harus memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut, misalkan tulisan kritik terhadap suatu instansi harus dipikirkan juga dampak tulisan tersebut terhadap instansi tersebut. Adakalanya karena menurutin keinginan setelah kita dirugikan suatu instansi, kita menulisnya dengan tujuan membuat instansi tersebut bangkrut atau menderita. Seharusnya kritik lebih diarahkan untuk membuat pelayanan suatu lembaga meningkat. Kritik yang dimaksudkan untuk membuat suatu lembaga jatuh akan berakibat fatal karena adakalanya ribuan orang menggantungkan penghasilannya dari sebuah lembaga tersebut. Jadi sebelum mengkritik di media online kita bisa melayangkan protes atau keluhan secara langsung kepada lembaga tersebut, jalur hukumpun bisa ditempuh jika protes dan keluhan tersebut diabaikan. Media online bisa menjadi sangat fatal akibatnya karena sifatnya yang sangat mudah menyebar.
Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang sering saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu tidak terjadi lagi.
Ditulis oleh:
Dhidik Prastiyanto
http://dhidik.wordpress.com/2009/06/04/etika-menulis-di-internet/