Senin, 08 April 2013

Pancasila

     Dalam sejarah Pancasila adalah sebuah hasil yang tercipta dari kesepakatan bersama yang kemudian disebut sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, di dalam pencasila itu terkandung semangat kekeluargaan sebagai inti ajaran Pancasila. Pancasila ini secara resmi dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, walaupun istilah “Pancasila” tidak di sebutkan secara eksplisit dalam Pembukaan tersebut, namun rumusannya sila demi sila secara jelas dicantumkan di dalamnya. Pembukaan UUD 1945 disebut sebagai tempat terdapatnya rumusan Pancasila.
     Pancasila adalah hasil rundingan semua rakyat Indonesia. Dari Sabang sampai Marauke mulai dari agama, budaya, bahasa, semua di rumuskan menjadi satu yaitu Pancasila. Di Indonesia tercantum ada 5 agama besar, ratusan budaya dan ribuan budaya. Namun dalam ratusan bahasa tersebut telah di tetapkan bahwa Bahasa Indonesia di jadikan bahasa Nasional bangsa Indonesia, coba anda bayangkan dalam ratusan bahasa itu kita menguasainya, ribet kan ? Makanya telah di sepakati Bahasa Indonesia adalah bahasa "ibu". 
      Kembali lagi ke Pancasila, Pancasila terdiri dari 5 sila. Semua sila tersebut terdapat di pembukaan UUD 1945. Pancasila tdak semata mata di buat, namun itu untuk menyatukan bangsa Indonesia sekaligus Ideologi atau dasar negara Indonesia.
     Dahulu masyarat sangat menghargai Pancasila, karena mereka sangat tahu bagaimana rasanya terlepas dari belenggu penjajah. Tapi masyarakat sudah mulai mengabaikan Pancasila, mereka sudah menganggap Pancasila hanya sebagai hiasan jaman dulu saja tapi tidak di terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak masyarakat menyepelekan Pancasila. 
     Di jaman modern sekarang ini rasa nasionalisme juga sudah mulai pudar. Itu terbukti dari masih banyak pengemis berkeliaran di jalan-jalan, Sekarang sudah jamannya egoisme, tidak mau mementingkan urusan lain selain urusannya sendiri. Sudah banyak perang suku di Papua, dan perseteruan antar agama. 
     Padahal Ir. Soekarno membuat Pancasila bertujuan untuk menyatukan bangsa Indonesia, kenapa di jaman sekarang mulai bersikap jauh dari Pancasila ? Saya sangat prihatin dengan Pancasila jaman sekarang. Saya pernah menonton berita di televisi yang isinya bahwa ada seorang nenek mengambil sebuah satu bijji coklat di penjara selama 12tahun, sedangkan para petinggi yang melakukan pelanggaran seperti halnya korupsi, hanya di penjara beberapa tahun bahkan ada yg beberapa bulan saja. Berbanding terbalik sekali kasusnya. 
     Saya sangat tidak mengerti dengan kasus-kasus tersebut. Tapi menurut saya itu tidak fair, seakan akan para petinggi hukum hanya mengicar materi semata. Tidak memerhatikan latar belakang kasusnya. Itu adalah salah satu contoh kasus mengenai Pancasila di era sekarang ini.
    Hal-hal yang mempengaruhi masyarakat mulai menjauhin Pancasila ada banyak sekali, salah satunya adalah kurang pekanya terhadap sesama atau kurang mengenai adanya sosial.
    Sekian pendapat saya mengenai Pancasila di era sekarang ini, bila terdapat kesalahan kata atau terdapat kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf. Terima kasih

    http://research.amikom.ac.id/index.php/DTI/article/view/6233